Jadi Brand Ambassador, Igun Dapat Fee Rp1 Miliar Dari DNA Pro
SinPo.id - Desainer yang juga selebriti ternama tanah air Ivan Gunawan atau yang akrab disapa Igun mendapat bayaran sebagai brand ambassador robot trading DNA Pro senilai Rp 1 miliar.
Hal itu diakui Igun saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Namun, Igun hanya mengembalikan Rp921,7 juta.
Uang itu dibawa Igun saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Sekitar hampir 3,5 jam Igun menjalani pemeriksaan.
Dari situ, perancang busana itu dicecar sekitar 16 pertanyaan. Igun juga mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Oke jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro," kata Igun saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story," sambung Igun.
Dari uang yang dikembalikan Igun, polisi mendapatkan selisih uang senilai Rp921.700.000. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa selisih uang tersebut sudah terpakai.
"Dari fee Rp 1,09 miliar, yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp 921.700.000," kata Gatot Repli kepada wartawan, Kamis (14/4).
Berdasarkan penghitungan asa selisih uang Rp168.300.000 dari uang yang diterima Igun. Selisih itu ternyata dipakai DNA Pro untuk membuka akun.
"Sedangkan selisih sebesar Rp168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," ungkap Gatot.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp97 miliar.
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pihak terkait yang diduga kabur ke luar negeri sebelum kasus ini mencuat.