Bareskrim Jadwalkan Billy Syahputra Dan Ello Jadi Saksi Kasus DNA Pro
SinPo.id - Kasus investasi bodong DNA Pro kembali menyeret sejumlah nama pesohor yang pernah kenal dengan para pelaku.
Bareskrim Polri terus memanggil sejumlah artis yang terkait dengan kasus robot trading DNA Pro.
Kali ini giliran penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello hingga Billy Syahputra.
"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/4).
Gatot mengatakan pekan depan sejumlah orang terkenal akan dipanggil. Ello akan dipanggil pada Senin (18/4) pekan depan.
"Itu pada hari Senin, tanggal 18 April 2022," sambung dia.
Sedangkan Billy Syahputra akan diperiksa sehari setelah Ello yakni 19 April 2022. Setelah Ello dan Billy, bari Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa. Pasangan suami-istri itu akan diperiksa 20 April 2022.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.
"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.