Minus PKS! 8 Fraksi DPR Sepakati RUU TPKS Jadi Undang-undang

SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, Selasa (12/4).
Dari sembilan fraksi dalam rapat paripurna di DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU TPKS, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PPP.
Sedangkan satu fraksi, yaitu Fraksi PKS menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Apakah RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang kepada anggota dewan.
Pertanyaan Puan pun disambut jawaban "Setuju," dari para anggota dewan diiringi ketukan palu sidang oleh Puan.
Menurut Puan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi hadiah bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama perempuan Indonesia.
UU ini menurut Puan menjadi hasil kerja sama dan komitmen DPR dan pemerintah untuk menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberikan tempat bagi kekerasan seksual.
Dalam rapat tersebut Puan Maharani didamping pimpinan DPR RI lainnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel dan Lodewijk Paulus.
“Kami berharap implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dana anak di Indonesia," tegas Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah.
Dalam laporannya, Willy menegaskan dalam pembahasan RUU TPKS mengedepankan transpransi.
"Dalam pembahasan RUU TPKS diikuti berbagai pihak seperti LSM, ahli hukum dan lainnya. Ini merupakan bentuk transparansi DPR RI," ujar Willy.
Ia menjelaskan RUU TPKS ini terdiri dari 93 pasal. Lahirnya regulasi ini merupakan sebuah aturan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual.
"Ini sebuah pembahasan yang cukup ekspres. Ini komitmen politik DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU TPKS. Partisipasi publik yang luas, bahkan detik2 akhir kami masih menerima audiensi. Ini adalah rancangan yang berpihak kepada korban," tandasnya.
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 22 hours ago
PERISTIWA 17 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 20 hours ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 20 hours ago