Soal Pengamanan Demo 11 April, Polisi: Tak Ada Peluru Tajam
SinPo.id - Polda Metro Jaya memastikan setiap anggota Polri yang bertugas mengamankan demonstrasi 11 April 2022 besok tak akan menggunakan peluru tajam.
Hal ini sejalan perintah Menko Polhukam Mahfud Md agar aparat tak melakukan kekerasan dan menggunakan peluru tajam saat pengamanan demonstrasi BEM Seluruh Indonesia (SI).
"Tentunya pengamanan demo yang akan kita lakukan secara humanis, kemudian tidak menggunakan peluru tajam juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Minggu (10/4).
Hal tersebut juga selaras dengan arahan dari pimpinan Polda Metro Jaya. Zulpan dengan tegas memastikan anggotanya tidak akan menggunakan peluru tajam saat bertugas nanti.
"Iya yang dimaksud peluru tajam (tidak akan digunakan)," tegas Zulpan.
Mahfud MD mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Dia meminta demo dilakukan dengan tertib.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai 'Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri' di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4).
Rapat itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden, dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat eselon I Kemenko Polhukam.
"Adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada Senin, 11 April 2022. Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," kata Menko Polhukam.
"Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ucap Mahfud.

