Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Jual Aset di DKI Jakarta Untuk IKN
SinPo.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji tidak akan menjual atau melelang aset negara di DKI Jakarta demi membiayai pembangunan ibu kota negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan menyebut, pihaknya akan fokus pada pemanfaatan seperti menyewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta.
"Banyak ditanya bagaimana aset di Jakarta? Kami akan melihat potensi mana yang dapat memperoleh penerimaan bukan pajak," katanya pada acara Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4).
"[Aset DKI] tidak dengan dijual, dilelang, dan sebagainya. Kami kerja samakan, entah disewakan, ada namanya kerja sama pemanfaatan," imbuhnya.
Ia merincikan, pemanfaatan aset negara lewat sewa dimungkinkan dengan maksimal masa sewa 30 tahun dan pembayaran tunai/bertahap. Sementara itu, untuk kerja sama pemanfaatan dengan swasta dimungkinkan maksimal 50 tahun dengan skema bagi hasil (revenue sharing).
Menurut dia, aset di DKI yang ditinggalkan tak akan dibiarkan kosong dan akan dilakukan penataan ulang. Ia memberi contoh, bisa saja beberapa kementerian/lembaga berbagi satu gedung. Sementara, gedung-gedung strategis di area bisnis bisa disewakan kepada investor untuk menghasilkan penerimaan negara.
Ilustrasi. Kemenkeu tak akan menjual atau melelang aset negara di DKI Jakarta untuk membiayai pembangunan IKN Nusantara. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
"Kami lihat aset kawasan bisnis di Jakarta yang ditinggalkan bisa kita tawarkan ke investor yang bisa mendatangkan penerimaan negara dan mengembangkan kawasan," ujar dia.
Dia menambahkan, pemindahtanganan aset bisa saja dilakukan. Namun, hal tersebut menjadi opsi terakhir yang dilirik pemerintah.
"Pemindahtanganan itu terjadi kalau ada tukar-menukar dan sebagai penjualan, tapi ini langkah terakhir. Kita lebih fokusnya ke pemanfaatan barang milik negara," tandasnya.
Selain Encep, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban turut menyampaikan rencana pemanfaatan aset menganggur di DKI untuk membiayai IKN.
"Jadi kami melihat nanti terhadap kebutuhan mereka ketika sudah mulai memindahkan sebagian kegiatan operasional ke IKN. Nah, aset-aset idle [menganggur] ini yang akan kami manfaatkan untuk pembiayaan IKN baru," bebernya pada konferensi pers daring, Jumat (8/4).