Kemendagri Tegaskan Akan Bentuk BUMN Khusus IKN
SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri RI menyatakan akan dibentuk BUMN Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditugaskan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita IKN. Salah satunya, mencari pembiayaan IKN.
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyatakan nantinya BUMN khusus IKN ini akan ada di bawah tanggung jawab Kepala Otorita, bukan lagi Menteri BUMN.
"Pak Presiden (Jokowi) sudah mengatakan APBN tidak lebih dari 20 persen, jadi otorita diberikan keleluasaan untuk mengelola BUMN khusus," katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/4).
Thomas mengaku tak dapat membeberkan BUMN mana saja yang akan masuk dalam kelompok khusus tersebut karena kewenangan ada di Kementerian Keuangan yang mengatur Peraturan Pelaksana (PP) Pendanaan dan Penganggaran IKN.
"Kalau bicara mencari duit ya kita mencari duit tidak hanya mengharapkan APBN, tapi bagaimana kreasi dan inovasi dari otorita mencari duit, makanya dibuat kewenangan khusus, salah satunya kelembagaan BUMN khusus otorita IKN," terang dia.
Terpisah, dalam webinar Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN, Thomas menyebut BUMN khusus IKN dibentuk paling lambat dua bulan setelah Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN ditetapkan.
"Nanti dengan teman-teman Kementerian Keuangan kita akan fix-kan, kalau ini memang akan diangkut ke PP Pendanaan Khusus, kami akan angkut dan serahkan ke PP Pendanaan," tutup Thomas.