3 Provinsi Baru Di Indonesia Segera Dimekarkan, Total Jadi 37...!!

Laporan: Samsudin
Jumat, 08 April 2022 | 10:07 WIB
Indonesia segera miliki 3 provinsi baru/net/ilustrasi
Indonesia segera miliki 3 provinsi baru/net/ilustrasi

SinPo.id - Provinsi di Indonesia bakal bertambah jadi 37. Hal itu menyusul disetujuinya rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran 3 provinsi baru di Papua, oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam rapat pleno sebelumnya, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Ketiga provinsi baru yang akan dimekarkan yaitu, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Penamaan 3 provinsi tersebut selanjutnya dilakukan berdasarkan wilayah adat. Provinsi Ha Anim untuk Papua Selatan, Meegapo untuk Papua Tengah, dan LApago untuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah 3 calon provinsi baru di Papua tersebut:

1. Papua Selatan (Ha Anim), ibu kota: Merauke

- Kabupaten Merauke

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel

 

2. Papua Tengah (Meepago), ibu kota: Timika

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

- Kabupaten Puncak Jaya

- Kabupaten Nabire

 

3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago), ibu kota: Wamena

- Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Lanny Jaya

- Kabupaten Memberamo Tengah

- Kabupaten Nduga

- Kabupaten Tolikara

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Yalimo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI