Adam Deni Serahkan Informasi Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni Ke KPK

Laporan: Azhar Ferdian
Selasa, 05 April 2022 | 19:41 WIB
Adam Deni/Net
Adam Deni/Net

SinPo.id - Pegiat media sosial, Adam Deni, menyampaikan informasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi itu disampaikan Adam Deni melalui tim kuasa hukumnya. Informasi dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembelian sepeda Ahmad Sahroni yang sempat diungkapkan Adam Deni di media sosialnya.

"Kami mendapatkan surat kuasa dari klien kami Adam Deni, yang sekarang jadi terdakwa. Kemudian, kenapa saya katakan bahwa kedatangan kami di sini bukan untuk laporan, tapi memberikan informasi, terhadap dugaan tindak pidana korupsi," kata kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, Selasa (5/4).

Herwanto mengatakan, penyampaian informasi ke KPK ini berkaitan dengan perkara yang membelit Adam Deni. Seperti diketahui, saat ini Adam Deni tengah menjalani proses persidangan.

Adam Deni didakwa melakukan transmisi, memindahkan dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia milik Ahmad Sahroni.

"Mau enggak mau kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini, karena terkait dengan pembelaan klien kami," ujar Herwanto.

"Karena ada dua undang-undang yang mau kita coba di sini. Sementara klien kami menghadapi UU ITE, sementara di dalam dakwaan jaksa penuntut mengatakan seharusnya klien kami melaporkan ke KPK di dakwaannya," paparnya menambahkan.

Kendati begitu, Herwanto menolak membeberkan informasi yang pihaknya sampaikan ke KPK terkait dugaan korupsi pembelian sepeda Sahroni. Menurut dia, hal tersebut akan dibuka pada sidang lanjutan Adam Deni.

"Besok para terdakwanya langsung menjelaskan secara rinci. Merekalah yang tahu kapan transaksinya itu terjadi, berapa nilainya semuanya," jelas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI