Siswa SMA Jadi Korban Klitih! PP IPM: UU Perlindungan Anak Perlu Dievaluasi Kembali

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 05 April 2022 | 18:30 WIB
Aksi klitih merajalela di Yogyakarta/net
Aksi klitih merajalela di Yogyakarta/net

SinPo.id - Kejahatan remaja yang menjadi fenomena di Yogyakarta yang dikenal dengan istilah klitih kembali terjadi. Kali ini korbannya ialah D (18) asal Kebumen yang merupakan siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum  Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM), Nashir Efendi meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

Nashir mengatakan menangkap pelaku saja dalam kasus ini tidaklah cukup. Menurutnya, kelompok klitih ini sulit ditracing karena ketika melakukan operasi mereka tidak menggunakan seragam atau simbol-simbol tertentu.

“Menangkap pelaku saja tidak cukup karena ini persoalan yang ternyata tidak sederhana. Pelaku masih usia sekolah, ini yang secara hukum jadi dilema. Jangan sampai dengan adanya celah hukum seperti ini membuka potensi untuk melakukan aksi kekerasan di kalangan anak muda di bawah umur. UU perlindungan anak membuat pelaku sedikit kebal dari hukum kriminal yang berlaku, dibutuhkan upaya peninjauan kembali tentang UU ini,” ujar Nashir dalam keterangannya, Selasa (5/4).

Fenomena klitih, kata Nashir, tidak bisa ditolerir dan dianggap hanya sebagai kenakalan remaja biasa. Dia sangat menyayangkan fenomena itu justru terjadi di kota yang mendapat julukan sebagai kota pelajar.

Nashir menilai bahwa kejadian klitih yang terus berulang dan memakan korban jiwa ini perlu dianalisa secara seksama, sekaligus dicari solusinya secara bersama-sama.

“Memang harus terintegrasi. Sekolah, polisi, masyarakat, harus bebarengan. CCTV diperbanyak, di sekolah ada pembinaan, warga patrol. Ketegasan aparat dalam memberikan sanksi dan penyelidikan jaringan klitih ini perlu ditingkatkan,” katanya.

Sementara, Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PP IPM, Mukhtara Rama mendorong kepada seluruh pihak yang berwajib agar kejadian semacam ini perlu diperdalam dan dicari akar masalahnya.

“Ini fenomena yang cukup sistemik, maka dari itu perlu adanya perubahan sistemik yang tentu menyangkut banyak pihak. Perlu jadi perhatian bersama termasuk organisasi seperti IPM untuk mencari pendekatan terbaik mengantisipasi berkembangnya kasus kekerasan seperti ini,” tutur Rama.

Lebih lanjut, melalui kejadian ini Rama dan PP IPM mengajak kader-kader IPM untuk senantiasa solutif dalam menangani kasus kekerasan di kalangan pelajar.

“Kami PP IPM atas kejadian ini mengajak kader-kader IPM se-Indonesia untuk peduli dan turut membersamai mencari solusi atas kasus kekerasan yang marak terjadi dikalangan remaja usia sekolah ini. Tidak menutup kemungkinan, dengan istilah yang berbeda ada kasus-kasus kekerasan antar remaja di provinsi selain Daerah Istimewa Yogyakarta,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI