Palsukan Tanda Tangan JK, Erick Thohir Didesak Copot Arief Rosyid Dari Komisaris BSI

Laporan: Ari Harahap
Senin, 04 April 2022 | 09:32 WIB
Komisaris BSI, Arief Rosyid/net
Komisaris BSI, Arief Rosyid/net

SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didesak untuk mencopot Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Arief Rosyid dari jabatannya.

Hal itu menyusul tindakannya yang melalukan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, dan Sekjen DMI, Imam Addaruqutni.

Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik,  Trubus Rahadiansyah kepada wartawan, Senin (4/4). Dia menilai tindakan Arief itu merupakan sebuah pelanggaran. 

"Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu," ujar Trubus.

Trubus menilai, pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Arief Rosyid termasuk pelanggaran hukum. Terlebih, tanda tangan yang dipalsukan tersebut merupakan tanda tangan mantan Wakil Presiden RI selama dua periode.

"Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Akademisi Universitas Trisakti itu berharap agar ada evaluasi menyeluruh di organisasi DMI. Begitu pun di BUMN, Dja menyarankan Menteri Erick untuk meningkatkan pengawasan memilih sosok yang mempunyai integritas sebagai komisaris.

"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum DMI Jusuf Kalla mengambil langkah tegas terhadap salah satu pengurusnya, Arief Rosyid.

Pria yang menjabat Ketua Departemen Ekonomi DMI dipecat lantaran berani memasulkan tandatangan Ketum dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni. Posisi Arief Rosyid saat ini digantikan mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

Sekjen DMI H Imam Addaruqutni mengatakan, pemecatan Arief Rosyadi yang juga menjabat Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) itu diputuskan langung oleh Jusuf Kalla saat rapat.

Rapat pleno berlangsung dari jam 09.30-11.15 WIB. Rapat ini juga dipimpin langsung Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum. Dalam rapat pleno diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.

"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," ujar Imam Addaruqutni kepada wartawan, Jakarta, Jumat, (1/4).sinpo

Komentar: