Pacar Dea ?OnlyFans? Pemeran Pria Video Syur Lolos Jeratan Tersangka, Ini Alasan Polisi

Laporan: Samsudin
Sabtu, 02 April 2022 | 13:58 WIB
Konten kreator Pornografi, Dea OnlyFans/net
Konten kreator Pornografi, Dea OnlyFans/net

SinPo.id - Pemeran pria yang ada di dalam video konten dewasa bersama kreator konten Dea OnlyFans, DRZ enggan berbicara setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (1/4).

Usai diperiksa, pacar Dea OnlyFans beserta kuasa hukumnya sama sekali tak memberikan komentar apa pun dan menghindari awak media dengan langsung masuk ke dalam mobil. DRZ sendiri lolos dari jeratan hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, DRZ tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pornografi. Saat ini, DRZ masih berstatus sebagai saksi.

"Dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah, kemarin.

Auliansyah menjelaskan, DRZ lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi karena yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut direkam oleh Dea untuk konsumsi pribadi keduanya.

DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.

"Untuk UU ITE-nya belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja. Jadi tidak ada niat yang itu untuk menyebarkan atau mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," ujar Auliansyah.

Penyidikan Kepolisian juga menemukan Dea mendapatkan pemasukan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari unggahan video porno tersebut ke situs OnlyFans.

Terkait hal itu, Auliansyah juga mengatakan DRZ sama sekali tidak menerima bagian dari pemasukan yang didapatkan Dea. "Hasil itu hanya dinikmati Dea," ujarnya

Penyidik juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno yang diduga melibatkan keduanya.

Salah satu hal yang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian adalah dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus video porno tersebut.

"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Jadi kita baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," kata Auliansyah.

Bernama Dicky

Pacar Dea OnlyFans itu diketahui bernama Dicky Reno Zulpratomo (32). Identitas tersebut terungkap dari daftar tamu yang tertulis di buku tamu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah sekitar delapan jam di ruang pemeriksaan, Dicky menghindar dari awak awak media yang menunggu sejak siang tadi.

Dicky keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.55 WIB. Dicky tampak didampingi pengacaranya yang juga kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifudin. Saat keluar, Dicky bungkam sembari menunduk dan ditutupi pengacaranya.sinpo

Komentar: