Pacar Dea ?OnlyFans?, Pemeran Video Syur Pria Hari Ini Diperiksa
SinPo.id - Polisi terus memeriksa sejumlah pihak kasus konten creator pornografi, ‘Dea OnlyFans’. Setelah mengidentifikasi pemeran pria dalam video tersebut, polisi pun akan memeriksa yang bersangkutan, Jumat (1/4) ini.
Rencana pemeriksaan itu disampaikan Kabid Humas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.
"Dipanggil pada Jumat ini. Jadi, pemeran pria akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Zulpan mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Zulpan tidak merinci identitas pria tersebut. Dia hanya menyebut pemeran pria itu merupakan pacar Dea OnlyFans.
"Jadi pemeran pria ini merupakan pacar Saudari Dea," ujar Zulpan.
Seperti diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.
Polisi selanjutnya menetapkan Dea sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3/2022).
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atau hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
"Saat memenuhi wajib lapor pada Senin (28/3/2022), Dea menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kegaduhan yang ditimbulkannya oleh kontennya.
Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana, kata Dea saat itu.
Dea enggan berbicara banyak soal kasusnya, dia hanya mengatakan dirinya akan berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian terkait proses hukumnya.
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini kedepannya. Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," ujarnya.