Kena OTT Kejari Bekasi, Dua Oknum Auditor BPK Jabar Langsung Diberhentikan

Laporan: Samsudin
Kamis, 31 Maret 2022 | 19:12 WIB
Barang bukti uang yang diamankan dari dua oknum auditor BPK Jabar/net
Barang bukti uang yang diamankan dari dua oknum auditor BPK Jabar/net

SinPo.id - Dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tertangkap Kejari Bekasi dengan baranng bukti uang ratusan juta rupiah, Rabu (30/3). Keduanya berinisial AMP alias APS dan F alias HF.

Kepala Kanwil BPK Jabar Agus Khotib yang mengaku menyesalkan ulah nakal dua oknum tersebut langsung memberhentikan keduanya usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Bekasi.

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa. Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melakukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan tetap ada celah-celahnya," ungkap Agus di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, kemarin malam.

Soal status Aparatur Sipil Negara (ASN) keduanya, Agus mengatakan, untuk menentukan nasib status ASN keduanya butuh proses panjang. Selanjutnya, BPK Jabar juga akan menarik seluruh tim pemeriksa di Kabupaten Bekasi dan menggantinya dengan wajah-wajah baru.

"Tim akan kami ganti. Kami akan cari orang yang lebih fresh dari segi integritas," ungkap Agus.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum pegawai Kanwil BPK Jabar terjaring OTT di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3). Keduanya diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi.

Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan dua oknum pegawai BPK," ujar Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/3) malam.

Selain mengamankan dua pegawai BPK, pihaknya berhasil menyita Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh mereka.sinpo

Komentar: