Kejagung Periksa Tiga Pejabat Kominfo Terkait Korupsi Proyek Satelit Kemhan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 29 Maret 2022 | 09:18 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/net
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/net

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang sebagai saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 drajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021.

"Bertempat di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta (29/3).

Ketut menjelaskan tiga orang saksi berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yaitu MBS selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2011-2016, lalu DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemenkominfo.

Kemudian M selaku Direktur Standarisasi, Perangkat Pos & Informatika Ditjen Kominfo tahun 2010-2020. Penyidik Koneksitas Kejagung juga memeriksa satu orang saksi yaitu TW selaku mantan Dirut PT. DNK tahun 2004-2015.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tim penyidikan juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan. tim dari Jampidsus menggeledah dua kantor PT DNK di bilangan Prapanca, Jakarta Selatan dan di Panin Tower lantai 18 A, di kawasan Senayan Jakarta Pusat. 

Penggeledahan juga dilakukan di apartemen daerah Jakarta. Ada sekitar tiga kontainer dokumen yang disita dan sekitar puluhan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang disita, dan saat ini dalam proses pemilihan dokumen-dokumen yang terkait penanganan perkara.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan PT Dini Nusa Kusuma (DNK) adalah salah satu pihak paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2015.

Hasil penyidikan Kejagung mengungkap adanya rangkap kepentingan, antara petinggi di perusahaan swasta pengelola satelit tersebut, dan statusnya yang juga menjabat sebagai tenaga tim ahli di Kemenhan.

Seperti diketahui, poyek pengadaan satelit pada Kemenhan menjadi polemik, sebab proyek tersebut merugikan keuangan negara hampir Rp 1 triliun.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.sinpo

Komentar: