Kembali Serang KPK, Andi Arief: Apakah Hantu Yang Menerima Surat Panggilan?

Laporan: Samsudin
Senin, 28 Maret 2022 | 22:00 WIB
Wasekjen Demokrat Andi Arief/net
Wasekjen Demokrat Andi Arief/net

SinPo.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyatakan akan hadir jika ada pemanggilan dari KPK. Masalahnya, surat pemanggilan itu tak sampai ke alamat tinggalnya. 

 “Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima pangilan,” ketus Andi melalui akun Twitternya, dikutip SinPo.id Senin (28/3).

Karena itu, Ketua Bapillu Partai Demokrat itu meminta KPK membuktikan siapa yang mengantarkan surat panggilan tersebut untuk dirinya.

“Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima,” tuturnya.

Ia lantas menjelaskan bahwa dirinya sejak tanggal 20 hingga 27 Maret dirinya berada di Lampung bersama seluruh keluarganya. Jadi tidak mungkin dirinya menerima surat panggilan KPK.

“Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?,” tanyanya.

Sebelumnya, dia juga menegaskan tidak pernah menghindar panggilan KPK.

"Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir. Alamat KTP saya di lampung. Kantor saya di DPP Demokrat. Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima. Saya tak menghindar,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Andi Arief sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022. Lembaga antirasuah menyebut surat pemanggilan itu dikirim ke kediamannya di Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yakni Abdul Gafur, yang merupakan kader Partai Demokrat; Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis; Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI