Dasco: Pemecatan Terawan Dari IDI Tidak Sah!

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 28 Maret 2022 | 12:06 WIB
Wakil KEtua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id
Wakil KEtua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo.id

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Dasco pemecatan ini tidak sah.

"Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa, pemecatan ini tidak sah!" ungkap Dasco secara tegas ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Dasco menilai pemecatan itu tidak sah lantaran pengurus IDI yang baru saat ini belum dilantik. 

"Yang pertama itu baru rekomendasi dari majelis etik kedokteran IDI, yang kedua hasil rekomendasi itu harus di eksekusi oleh PB IDI. Nah sementara pengurus yang lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik," ungkap Dasco.

Dasco yakin Menteri Kesehatan saat ini akan memfasilitasi para pengurus IDI yang baru, dan Dokter Terawan akan tetap berada di situ sebagai anggotanya.

"Saya percaya bahwa menteri kesehatan akan memfasilitasi antara IDI yang baru, dengan dokter terawan sebagai anggota IDI," tegas Dasco.sinpo

Komentar: