Mobil Pribadi Diprediksi Dominasi Mudik 2022, Disusul Motor-Bus Dan Pesawat
SinPo.id - Kementerian Perhubungan memprediksi moda transportasi terbanyak yang akan dimanfaatkan pemudik pada lebaran tahun ini masih didominasi kendaraan pribadi maupun motor.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, berdasarkan survey potensi pergerakan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2022.
Dari survey itu, jenis moda pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ialah mobil pribadi. Jumlahnya diprediksi sebanyak 21 juta orang atau 26 persen.
Kemudian mudik dengan sepeda motor yakni 18 persen atau 14 juta orang. Disusul oleh bus 12 juta orang atau 16 persen dan pesawat 9 juta orang atau 12 persen.
Sementara itu, terkait adanya potensi penumpukan masyarakat di bahu jalan, Kemenhub akan melakukan 2 opsi untuk mencegah penumpukan tersebut, yaitu pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan Rest Area Perkotaan.
“Rest area perkotaan yaitu dengan menuju exit tol dan keluar ke kota terdekat. Setelah istirahat, atau membeli oleh-oleh dan makanan, masyarakat bisa masuk kembali ke tol,” katanya.
“Ini adalah strategi yang tidak hanya berpedoman pada keselamatan namun juga meningkatkan pendapatan UMKM,” tegasnya.
Kemudian mengenai pembatasan angkutan kendaraan barang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Budi mengatakan, nantinya yang akan dibatasi yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan.
Untuk diketahui, pemerintah tahun ini mengizinkan warga untuk mudik. Adapun syarat mudik2022 menurut kategori penerima vaksin sebagai berikut:
1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

