Dilantik Megawati, Hakim MK Arief Hidayat Cs Resmi Dikukuhkan Sebagai Pengurus PA GMNI
SinPo.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa (PA GMNI) periode 2021-2026, resmi dikukuhkan. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjadi Ketua Umum PA GMNI periode ini.
Pelantikan dan pengukuhan DPP PA GMNI dilakukan di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3) secara hybrid, oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Selain Arief Hidayat, Sekjen DPP PA GMNI dijabat Abdy Yuhana. Kemudian, Ketua Dewan Kehormatan yakni Siswono Yudho Husodo; Ketua Dewan Ideologi, Guntur Soekarno Putra; Ketua Dewan Pertimbangan, Soekarwo dan Ketua Dewan Pakar, Ahmad Basarah.
Dalam kesempatan itu, Megawati meminta para pengurus yang dilantik untuk menjaga sumpah dan janji yang diucapkan.
"Kalau saya mengucapkan ini sekarang, untuk betul-betul diresapkan ke dalam hati masing-masing, karena saya seakan konsen mengenai sumpah dan janji, karena sering kali orang lupa pada sumpah dan janji," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum PA GMNI, Arief Hidayat mengatakan seluruh alumni GMNI harus dapat menangkal penetrasi ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Ideologi Pancasila, kata dia, harus dihidupkan di tengah masyarakat.
"Supaya Pancasila menjadi the living ideology, ideologi yang hidup. Supaya Pancasila menjadi the working ideology, ideologi yang bekerja, menjadi tempat bersandar dalan mencari dan menemukan solusi persoalan berbangsa dan bernegara. Ideologi yang dimengerti dipahami, dihayati, dan dipraktikkan dalam keseharian hidup bermasyarakat," kata Arief.
Sekadar informasi, GMNI merupakan organisasi mahasiswa di luar kampus yang berdiri tahun 1954 di Surabaya, Jawa Timur. Dilansir dari situs resminya, GMNI lahir sebagai hasil proses peleburan tiga organisasi mahasiswa yang berasaskan Marhaenisme Ajaran Bung Karno.
Ketiga organisasi itu adalah Gerakan Mahasiswa Marhaenis di Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka di Surabaya dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) di Jakarta.

