Terjadi Lagi, Pengemudi Halangi Laju Ambulans di Balikpapan
SinPo.id - Belum lama reda aksi pengemudi Mercy menghalangi laju ambulans di Tol Tangerang-Merak, kasus hampir serupa kembali terjadi. Kali ini berlangsung di Balikpapan.
Aksi penghalangan laju ambulans di Strat 3 Balikpapan salah satunya diunggah akun instagram @Kaltimku, seperti dikutip SinPo.id, Sabtu (26/3). Mobil jenis keluarga itu, diduga tak mengetahui kalau di dalam ambulance ada seorang pasien yang dibawa.
“Terjadi di kota Balikpapan, dikira tak membawa pasien mobil berwarma merah halangi ambulance di strat 3. Driver Ambulance cekcok dengan pengemudi mobil berwarna merah sebelum dilerai warga,” tulis keterangan akun tersebut.
Diketahui, video itu diduga direkam oleh seseorang yang ada di dalam ambulance dan duduk bersama pasien. Pria yang merekam momen tersebut langsung membuka pintu bagian belakang dan menyorot kamera ke arah mobil merah yang menghalangi jalannya ambulance.
Sopir ambulans tersebut nampak turun dan menegur pengendara mobil merah. Ia nampak kesal dan memarahi pengendara tersebut sembari menunjuk mobil ambulans.
"Kurang ajar betul. Dikirain enggak bawa pasien kali," sebut pria yang duduk bersamaan dengan pasien di mobil ambulans itu.
Video ini ramai dikomentari warganet. Mereka menyayangkan pengendara tersebut menghalangi ambulans.
“Meskipun ga bawa pasien...kalau ambulan tuu buru² mgkn mau jmpt pasien jg...hrs nya menepi laah,” kata salah seorang netizen.
“Orang baru punya mobil kah ces,” sindir yang lainnya.
Mercy vs Ambulans
Baru-baru ini atau tepatnya pada 12 Maret 2022 dini hari terdapat ambulan yang membawa ibu hamil yang hendak bersalin. Namun ketika melaju di Tol Tangerang-Merak, ia dihalangi pengemudi Mercy bernama Dwiyanto.
Hildan, pengemudi ambulans itu mengaku sudah membunyikan klakson panjang agar diberikan jalan. Tapi hal tersebut tidak diindahkan hingga pada akhirnya terserempet.
Usai pristiwa di tol tersebut, Dwiyanto mengikuti ambulans itu hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang. Di sana, Dwiyanto memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Usai melakukan mediasi pada, Rabu (23/3), oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang, keduanya berakhir damai dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," ujar Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan.
"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.

