Legislator PAN Apresiasi Booster Jadi Syarat Mudik 2022, Tapi?!!

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 24 Maret 2022 | 13:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/net
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/net

SinPo.id - Kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat mudik di tahun ini mendapatkan apresiasi. Kebijakan itu diharapkan dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk pulang kampung.

Terutama, warga masyarakat yang selama dua tahun terakhir ini tidak mendapat kesempatan untuk mudik.

Demikian disampaikan, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/3).

"Kebijakan ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat. Apalagi, saat ini penyebaran virus Covid-19 sudah lebih terkendali," ujar Saleh.

Namun, Saleh mengatakan kebijakan ini perlu dibarengi dengan aspek kearifan. Khususnya, berkenaan dengan persyaratan vaksin booster yang diwajibkan.

Ini akan menjadi persoalan, kata Saleh, sebab ada banyak anggota masyarakat yang belum mendapat giliran untuk divaksin booster.

"Vaksin booster memang sudah jalan. Tetapi, tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan. Ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah dibooster," katanya.

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan hal itu terjadi bukan karena masyarakat tidak mau divaksin. Melainkan, persoalan waktu dan kapasitas vaksinator yang masih kurang di berbagai daerah.

"Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik. Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan," jelasnya.

Dalam konteks ini, Anggota DPR asal daerah pemilihan Sumut II itu berharap ada kearifan bagi mereka yang belum divaksin booster ini. Apalagi, pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan.

Seperti, tidak ada kewajiban PCR/swab bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, kelonggaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat, dan lain-lain.

Kalau itu bisa dilonggarkan, menurut Saleh, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin.

"Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI