Fakta Menyayat Hati Ayah Kandung Perkosa Anaknya Di Semarang, Korban 2 Jam Kejang Lalu Meninggal
SinPo.id - Kelakuan seorang ayah WD (41), di Semarang ini yang tega memperkosa darah dagingnya sendiri yang berujung korban meninggal sungguh sangat biadab.
Korban tidak hanya diperkosa berulang kali, bocah berusia 8 tahun itu bahkan sempat kejang-kejang selama 2 jam sebelum menghembuskan nafasnya akibat kebiadaban WD.
Kejadian itu dilakukan di tempat indekos pelaku di daerah Pedurungan pada Jumat (18/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Kepada polisi, WD mengaku sama sekali tidak merencankan perbuatan bejatnya itu alias refleks.
"Saya lakukan 3 kali di kos semua, tidak ada rencana, itu refleks," ujar laki-laki yang berprofesi sales makanan ringan itu saat dihadirkan polisi di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/).
Aksi biadab yang dilakukan WD didasari pengaruh tontonan video asusila.
"Iya, saya melakukan hubungan sebanyak tiga kali karena menonton video (asusila)," katanya.
Peristiwa menyedihkan itu terkuak setelah polisi mendapatkan laporan kematian dari Rumah Sakit Panti Wilasa, bahwa ada dugaan kekerasan di bagian bagian vital korban.
"Surat keterangan kematian dari dokter menunjukkan adanya kekerasan di bagian vital maupun dubur anak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.
Atas kejanggalan yang disampaikan dokter, polisi membongkar makam korban di hari yang sama untuk dilakukan autopsi pada pukul 21.40 WIB. "Dari situ terbukti bahwa ada unsur kematian yang disebabkan kekerasan seksual," ujar AKBP Donny.
Korban kejang 2 jam
Dari hasil penyelidikan polisi mendapat keterangan bahwa pelaku mengakui tetap memaksa darah dagingnya melayani nafsu birahinya meski lemas tak berdaya, bahkan mengalami kejang-kejang.
"Anaknya sempat kejang satu sampai dua jam setelah berhubungan," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

