Hingga Senin Malam, Tersangka Penimbunan Migor Tak Kunjung Diumumkan

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 22 Maret 2022 | 05:39 WIB
Temuan penimbunan Minyak Goreng/net
Temuan penimbunan Minyak Goreng/net

SinPo.id -  Hingga Senin (21/3) malam Polri tak kunjung umumkan nama tersangka dalam kasus dugaan mafia minyak goreng.

Padahal, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi sebelumnya mengklaim sudah ada tersangka yang bakal diumumkan Polri terkait kelangkaan bahan pokok tersebut.

"Belum ada (penetapan tersangka minyak goreng)," ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3).

Sejauh ini memang Polri sudah menindak sejumlah gudang yang diduga menimbun minyak goreng di tengah kelangkaan tersebut. Namun, tersangka dalam kasus itu tak kunjung dijerat.

Kepolisian menilai bahwa terdapat beberapa indikasi penimbunan yang diatur dalam aturan Perundang-undangan sehingga dapat memenuhi dugaan pelanggaran pidana penimbunan.

Salah satu yang terbesar ialah temuan tim Polda Sumatera Utara terhadap gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Deliserdang yang memiliki 1,1 juta Kg minyak goreng. Setelah didalami, temuan itu tak memenuhi pelanggaran pidana sehingga tak ada tersangka yang dijerat.

Minyak goreng yang ditemukan oleh polisi itu nantinya bakal diminta untuk diedarkan langsung ke masyarakat secara bertahap. Sehingga, penyaluran dapat langsung dipantau oleh polisi.

Sebelumnya, Mendag Luthfi menyebutkan bahwa kepolisian telah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan bahan pokok tersebut.

Hal itu disampaikannya kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat pada Kamis pekan lalu. Ia pun kembali menyampaikan penetapan tersangka itu hari Senin kemarin.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," ujar Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPR RI, Senin (21/3).

Menurutnya, terdapat dua alasan mengapa kini terjadi kelangkaan minyak goreng, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI