Nahkoda Kapal Nahas Pengangkut PMI Ilegal Dari Tanjungbalai Jadi Tersangka

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 22 Maret 2022 | 03:36 WIB
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

SinPo.id -  Kasus Karamnya kapal pengangkut puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Tanjungbalai, Kepulauan Riau memasuki babak baru.

Setelah dua orang PMI dinyatakan tewas akibat insiden memilukan tersebut, kini Polda Sumut menetapkan status nahkoda kapal nahas itu sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dilakukan, lantaran polisi menilai sang nahkoda lalai menjalankan tugasnya hingga kembuat kapalnya karam di perairan Asahan, Sumatera Utara.

"Untuk pelaku sudah kita amankan 1 orang selaku nahkoda dengan inisial H alias S yang merupakan masyarakat, warga Tanjungbalai," ujar Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan di Mapolda Sumut, Senin (21/3).

Sementara terkait upaya menerobos perbatasan secara ilegal dari Tanjungbalai ke Malaysia, kini polisi sedang berkoordinasi lebih jauh untuk mencari tahu hal tersebut.

Alamsyah mengatakan pihaknya masih memburu 6 orang yang diduga terlibat dalam memberangkatkan PMI secara ilegal ini. Ke enam orang itu termasuk anak buah kapal (ABK) dan agen yang merekrut PMI.


"Kita minta agar menyerahkan diri," ucap Alamsyah.

Polis memvalidasi jumlah PMI yang berada di kapal itu yaitu 86 orang. PMI ilegal ini ternyata bukan hanya warga Sumut. Mereka yang akhirnya diamankan setelah kapal karam ini ada yang datang bahkan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"86 orang ini terdiri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur 27 orang, Nusa Tenggara Barat berjumlah 10 orang, dari Jawa Barat 6 orang, Jawa Timur 19 orang, Lampung 1 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Banten 2 orang, Sumut berjumlah 3 orang, Jateng 6 orang dan Jambi 1 orang," tegas Alamsyah.

"Terhadap PMI ini didapatkan keterangan bahwa 2 orang meninggal dunia, atas nama Maria dan Basman dari Sulawesi Selatan dan NTT," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kapal yang membawa PMI ilegal karam di perairan Asahan, Sumatera Utara. Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 06.00 WIB dan mengakibatkan dua orang PMI jadi korban meninggal atas inisiden tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI