Tahanan Rutan Polres Jaksel Tewas, KomnasHAM Turun Tangan

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 20 Maret 2022 | 12:54 WIB
Kantor KomnasHAM/net
Kantor KomnasHAM/net

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) turun tangan untuk melakukan investigasi atas meninggalnya Fredy Nicolaus Siagian di Rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Fredy diketahui merupakan tahanan kasus narkoba yang sedang menjalani masa penahanan di Polres Jaksel.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Wahyu Pratama Tamba mengatakan, pihaknya telah mendatangi Polres Metro Jaksel untuk mendalami penyebab kematian Ferdy.

"Sebelumnya, (KomnasHAM) menerima aduan dari pendamping keluarga dan juga sudah meminta keterangan saksi. Kami tinjau langsung Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (20/3).

Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan penyidik dari Satuan Reserse Narkoba dan petugas Tahanan dan Barang Bukti Polres Jaksel. Bahkan dirinya telah ditunjukkan soal penangkapan hingga proses otopsi Fredy.

"Kami mendapatkan keterangan langsung Kasat Tahti Polres Metro Jaksel dan personilnya. Kami juga sudah dapatkan keterangan langsung dari Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jaksel yang menangani perkara almarhum, ditunjukkan berkas perkaranya," ungkapnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya juga mendapatkan dokumentasi Fredy pada saat awal penangkapan di Polres, hendak dirujuk dan saat menjalani perawatan di RS Polri Keramat Jati.

Perihal CCTV di kamar Fredy, Wahyu mengakui saat ini pihaknya belum membutuhkan. Namun, apabila nanti dibutuhkan, pihak bakal meminta secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Soal CCTV dan ruang kendalinya memang betul ada di area Rutan tersebut. Jika dibutuhkan, tentu kami akan minta secara resmi," ujarnya.

Sejauh ini, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dari Fredy.

Namun, ia tetap menyayangkan atas kejadian yang menimpa Fredy hingga tewas, karena meninggal di bawah penguasan pihak Kepolisian.

"Kami belum dapat menyimpulkan. memang soal kematian tahanan ini disayangkan sebenarnya oleh kami. Orang yang sudah dalam penguasaan Kepolisian, meskipun disebut oleh pihak Kepolisian almarhum menderita sakit," tukas dia.

Diketahui, Freddy sendiri tertangkap sejak 16 Desember 2020 di Bali, kemudian karena pengembangan kasus, kemudian dibawa ke Jakarta dan kasusnya diproses di Polres Jaksel. 

Freddy mendekam di Rutan Polres Metro Jaksel. Namun, pada saat penahanan Freddy mengalami sakit dan menjalani rawat jalan di RS Polri. Kondisi Freddy kian memburuk hingga akhirnya ia meninggal pada 13 Januari 2022 di Rumah Sakit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI