Haris Azhar Dan Fatia Dinilai Tak Akan Gentar Hadapi Status Sebagai Tersangka

Laporan: Ari Harahap
Sabtu, 19 Maret 2022 | 21:26 WIB
Yan Harahap/Net
Yan Harahap/Net

SinPo.id - Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menilai Haris Azhar dan Fatia tidak akan gentar dalam menghadapi penetapan keduanya sebagai tersangka. 

Bahkan, Yan menyebut Direktur Lokataru dan Koordinator Kontras tersebut sebagai pejuang.

"Mereka itu ‘pejuang’, tentu tak kan gentar menghadapi penetapan tersangka oleh Polisi karena perbuatan mengungkap data dan fakta yang mereka yakini kebenarannya," ujar Yan Harahap saat dihubungi SinPo.id, Sabtu (19/3).


Menurut Yan, Haris dan Fatia sudah siap menghadapi apapun resiko hukum yang akan dilalui keduanya. 

"Saya yakin sebagai warga negara yang taat hukum mereka (Haris Azhar dan Fatia) akan menghadapi persoalan hukum yang sedang menimpa mereka," tegasnya.

Lebih lanjut, Yan Harahap meyakini keduanya pasti memiliki data yang kuat untuk membuktikan apa yang mereka yakini kepada penyidik.

"Saya juga meyakini HA dan FM punya data dan fakta yang kuat untuk membuktikan kepada penyidik nantinya, apa alasan mereka membeberkannya ke ruang publik," jelasnya. 

Namun, Yan enggan mengomentari apakah penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik. Menurutnya, Polisi pasti memiliki alasan yang kuat atas penetapan tersebut. 

"Saya positive thinking saja, aparat tentu punya alasan yang kuat dalam menetapkan mereka sebagai tersangka," tandasnya. 

Sebelumnya diketahui, Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Penetapan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Pemberitahuan itu disampaikan kepada keduanya pada hari Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB berikut dengan panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin, 21 Maret 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI