Polisi Dalami Video Pendeta Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus

Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 16 Maret 2022 | 23:04 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

SinPo.id - Polri menyatakan bakal melakukan pendalaman terkait munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama (Menag) agar 300 ayat di Al-Qur'an dihapuskan. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap dengan kemunculan video pria tersebut.

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3). 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pernyataan pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Al-Quran dihapus bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan. 

"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (16/3). 

Mahfud meminta pihak kepolisian juga menutup akun YouTube pribadi dari Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan medium untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif. 

"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," katanya.sinpo

Komentar: