Puan: Segenap Anggota DPR Komit Menyelesaikan RUU TPKS

Laporan: Samsudin
Rabu, 16 Maret 2022 | 11:19 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani/twitter
Ketua DPR RI Puan Maharani/twitter

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jika seluruh legislator senayan sangat berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurut Puan, untuk menuntaskan RUU TPKS ini akan dibahas dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah DPR.

“Saya bersama segenap anggota DPR RI sangat konsisten untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS),” ungkap Puan.

“Komitmen ini harus dilakukan khususnya untuk melindungi kaum perempuan dan melindungi setiap individu warga negara Indonesia dari tindak kekerasan seksual,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPR akan segera menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Badan Musyawarah (Bamus).

Kemudian, AKD yang telah ditentukan tersebut nantinya akan segera melakukan pembahasan terhada RUU TPKS.

"Nanti kita tunjuk AKD yang membahas di Bamus, berikutnya nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk," ujar pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Sehingga, kata Dasco, RUU TPKS tidak perlu menjadi polemik di masyarakat karena DPR akan segera melakukan pembahasan lanjutan terkait RUU tersebut.

"Jadi saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kita bahas," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan Bamus akan segera dilakukan setelah pembukaan masa sidang DPR RI.

"Kita akan agendakan secepatnya setelah pembukaan karena Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI