Ombudsman Minta Pemerintah Ambil Sikap Soal Kelangkaan Migor

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:17 WIB
Minyak Goreng/net
Minyak Goreng/net

SinPo.id -  Langkanya minyak goreng membuat Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap. Pasalnya kebutuhan minyak goreng menyangkut hajat hidup masyarakat secara keseluruhan.

Dalam hal ini, Ombudsman Republik Indonesia, memperkirakan harga minyak goreng akan terus mengalami kenaikan dimasa yang akan datang. Hal itu disebabkan harga sawit dalam bentuk TBS semakin membaik dan mahal.

“Mencermati statistik perkembangan harga baik itu TBS, CPO, dan Future market dan juga pergerakan harga minyak goreng, maka harga minyak goreng itu diperkirakan akan semakin meningkat di masa yang akan datang,” kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers Ombudsman Minyak goreng Ternyata tetap masih langka, Selasa (15/3).

Yeka menilai masyarakat perlu menyadari fakta kecenderungan peningkatan harga minyak goreng tersebut. Sementara yang menjadi isu krusial adalah, ‘Indonesia negara produsen sawit', sementara harga minyak hasil olahan sawit di negara sendiri semakin meningkat.

“Ini adalah politik penyediaan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia, harganya semakin mahal tentunya membawa keuntungan bagi para petani sawit dan perusahaan produsen CPO. Namun juga membawa nestapa bagi konsumen minyak goreng Indonesia,” kata Yeka.

Sudah seharusnya pemerintah melakukan upaya agar pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan, namun di sisi lain konsumen juga mendapatkan jaminan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau.

Formulasi itu yang diambil oleh pemerintah Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) dan HET minyak goreng.

"DMO diberlakukan tanpa DPO," kata Yeka.

"Melepas semua jenis minyak goreng ke mekanisme pasar, dan pemerintah fokus melayani terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap kemahalan yaitu masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro dan UMKM melalui mekanisme bantuan langsung tunai BLT," tukas Yeka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI