Sebelum Jadi Tersangka, Ternyata Indra Kenz Pernah Collabs Bareng KPK

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 15 Maret 2022 | 13:20 WIB
Indra Kenz (kaos putih) serang collabs bareng Indomusikgram
Indra Kenz (kaos putih) serang collabs bareng Indomusikgram

SinPo.id - Sebelum menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo, influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz ternyata pernah collabs bareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka saat itu berkolaborasi membuat lagu antikorupsi. Hal itu diketahui dari video di channel Youtube KPK RI dan Indra Kesuma yang diunggah sekitar bulan Agustus 2021.

Dalam video tersebut, Indra berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.

Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi.

Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Sementara channel Youtube KPK RI hanya mengunggah hasil jadi video musik yang dibuat oleh Indra bersama Indomusikgram.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikr sendiri belum memberi jawaban ketika dikonfirmasi terkait kerja sama pembuatan lagu antikorupsi tersebut. Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Lembaga Antirasuah.

Sebagai informasi, Indra Kenz saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25,6 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI