Breaking News: Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris JI Di Sepatan Tangerang
SinPo.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap salah seorang teroris. Kali ini, Densus mengamankan tersangka berinisial TO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3) mengatakan, TO terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Update penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta. Tersangka atas nama TO jenis kelamin laki-laki," kata Brigjen Ahmad.
Dia mengatakan, TO ditangkap sekitar pukul 04.52 WIB hari ini. TO diamankan Densus 88 di wilayah Sepatan, Tangerang.
"Tempat (penangkapan di) jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang," tandasnya.

