Polemik Logo Halal Baru, Ahli Kaligrafi: Lebih Terbaca Seperti Haram
SinPo.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama baru sana merilis logo halal yang baru. Belakangan unsur kaligrafi yang ada di logo tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Pasalnya, ada beberapa orang yang justru salah kaprah akan makna logo teresebut, tak terkecuali ahli kaligrafi, Khudori Bagus.
Menurut Khudori, penulisan halal yang ada di logo BPJH Kemenag keluar dari kaidah sebenarnya dalam penulisan kaligrafi.
Ia menjelaskan bahwa dalam ilmu kaligrafi ada 7 jenis yakni Naskhi, Riq'ah atau Riq'iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, Kufi dan al Farisy. Sementara logo baru ini dinilainya berunsur khat Kufi.
"Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang ke bawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf ra," demikian dikutip laman Facebook Khudori,Senin (14/3).
Kesalahan dari penulisan gaya Kufi ini membuat makna logo jadi bias. Khudori menilai, logo tersebut lebih terbaca dengan kata haram ketimbang halal.
"Maka logo itu akan terbaca bukan halal tapi haram," jelas Khudori.
Dalam dunia kaligrafi, kata Khudori, jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat campuran maka lazim disebut Khat syaka.
Khudori juga menyoroti tampilan logo halal yang menyerupai gunungan wayang. Ia menilai, tampilan logo itu justru cenderung mencerminkan hanya 1 budaya dan terkesan asal bukan arab.
Ia menyarankan, dalam pembuatan logo halal yang baru menggunakan huruf yang biasa saja.
"Sebaiknya pemilihan font (bentuk huruf) pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain," pungkasnya.

