Kubu Doni Salmanan Klaim Aset Yang Disita Polisi Bernilai Rp60 Miliar Lebih
SinPo.id - Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus investasi bodong di aplikasi Quotex.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengklaim bahwa aset yang telah disita penyidik nilainya mencapai Rp60 miliar lebih.
"Total aset yang disita kurang lebih Rp60 miliaran, ditambah rumah 2. Bisa cek langsung di halaman parkir Bareskrim (semua aset yang disita)," kata Ikbar.
Ikbar menjabarkan, aset-aset yang disita seniali Rp60 miliar itu terdiri dari 2 unit rumah bernilai Rp20 miliar dan deretan kendaraan mewah milik Doni.
"Kendaraan-kendaraan kurang lebih Rp50 miliar lebih lah," kata dia.
Aset tersebut kini berada di halaman parkir Bareskrim Polri, dan akan dijadikan alat bukti dalam proses persidangan nantinya. Jika perolehan aset didapat berdasarkan hasil kejahatan maka barang tersebut akan disita aparat.

