Kebijakan HET Malah Picu Pasar Gelap Minyak Goreng Di Indonesia

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 12 Maret 2022 | 02:48 WIB
Minyak Goreng/Net
Minyak Goreng/Net

SinPo.id - Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang bertujuan menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga minyak goreng direspons beragam. 

Pihak yang kontra menilai kebijakan HET minyak goreng tidak tepat, malah bisa menimbulkan pasar gelap atau black market di tengah masyarakat. 

Direktur Utama PT Sumi Asih Alexius Darmadi mengatakan, kebijakan tersebut akan memicu perbedaan signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan yang ada di lapangan. 

"Sistem DMO (Domestic Market Obligation), DPO (Domestic Price Obligation), dan HET ini akan membuat adanya black market. Ini pasti semua orang tahu ada pedagang dadakan, ini ada gap dan saya heran yang dikeluarkan pengusaha sawit kok nggak ada di pasaran. Ini pasti ada black market," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3). 

Darmadi juga menilai bahwa kebijakan HET yang ditetapkan pemerintah guna menyejahterakan rakyat ini malah akan membuat kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen minyak goreng yang tidak melakukan ekspor. 

"Kalau dengan sistem DMO, DPO, dan HET apakah itu bisa jalan? Ini akan ada kericuhan antara Satgas Pangan dengan produsen. Tetapi apa Satgas Pangan itu tahu, bukan meremehkan tapi ya sosialisasinya kan butuh waktu," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI