Bacok 3 Warga! Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Geng Motor PC2CR Vs Geng Kresek Di Depok
SinPo.id - Aksi sadis pelaku anggota geng motor di Depok yang melukai sejumlah warga tak bersalah mendapat atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dan tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kasus ini terjadi pada Minggu (6/3) sekira pukul 01.00 wib. Para pelaku dalam kasus ini terbilang banyak. Namun untuk sementara yang berhasil ditangkap berjumlah tujuh tersangka. Dan tujuh tersangka lagi sudah masuk DPO.
“Kasus yang terjadi di Pancoranmas Kota Depok ini ada beberapa korban akibat pengeroyokan, di antaranya S, IM dan IS,” jelas Zulpan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).
“Tersangka yang bisa diamankan oleh penyidik sampai sekarang 7 orang. Dan tujuh tersangka DPO,” tambahnya.
Zulpan mengatakan, tawuran ini melibatkan pemuda yang menyebut diri mereka sebagai geng PC2CR dan Genk Kresek. Kemudian karena tersangka melihat ada warga yang sedang nongkrong di situ atas nama IM, korban langsung diserang dan dibacok salah satu tersangka inisialnya A, dan dilakukan penyerangan yang mengakibatkan korban luka.
Lanjut Zulpan, tak berhenti di situ, para pelaku kemudian mencari korban lain untuk dilakukan pengeroyokan.
"Setelah itu mereka para tersangka ini mencari lagi mencari orang lain lagi yang jadi sasaran dan bertemu saudara I yang dikira oleh tersangka sebagai anggota geng Turki dan langsung diserang oleh tersangka M," tuturnya.
"Kemudian para tersangka mencari sasaran lagi dan tidak jauh dari kavling ada seseorang sedang duduk di warung atas nama saudara S ini juga diserang tersangka atas nama RA dan tersangka atas nama A," tambahnya.
Zulpan menyebut, rata-rata pelaku masih berusia di bawah 20 tahun. Dalam penangkapan ini sejumlah senjata tajam turut disita.
"Jadi ini cukup memprihatinkan dari para pelaku kalau dari segi usia ini rata-rata di bawah 20 tahun jadi masih usia remaja," tandasnya.

