Bukan Cuma Uang, Polisi Juga Sita Akun Youtube Indra Kenz

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 11 Maret 2022 | 13:46 WIB
Indra Kenz/net
Indra Kenz/net

SinPo.id -  Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online dan penyebaran kabar bohong atau hoaks serta investasi bodong aplikasi Binomo.

Sejumlah aset milik Crazy Rich asal Medan itu juga ikut terseret. Mobil Tesla dan Ferrari milik Indra kenz kini pun telah disita polisi.

Belakangan akun Youtube milik influencer yang jago flexing itu juga ikut disita aparat kepolisian. 

"Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti antara lain satu dokumen bukti setor dan tarif berikut rekening koran korban. Kemudian yang kedua, akun YouTube dan Gmail dari tersangka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3).

Barang bukti lainnya yang disita polisi dari Indra Kenz adalah video konten Youtube, satu unit handphone Indra Kenz, satu unit mobil Tesla, satu unit mobil Ferrari, kemudian dua bidang tanah bangunan di Deli Serdang dan Medan Timur Sumatera Utara (Sumut)

Total nilai aset Indra Kenz yang disita hingga saat ini ditaksir sebesar Rp43,5 miliar. 

Sementara itu target aset yang bakal disita hingga saat ini Rp 57,2 miliar atau kurang Rp 1,37 miliar lagi.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita sebanyak 57,2 miliar," kata Gatot.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekning Indra Kenz dengan saldo Rp 1,8 miliar.

"Jumlahnya, ya, sementara kita dapat dari PPATK kurang-lebih Rp 1,8 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Candra menerangkan saat ini rekening itu masih berstatus diblokir. Nantinya polisi akan melakukan penyitaan jika ditemukan indikasi pidana.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI