KPK Duga Eks Bupati Buru Selatan Terima Uang Panas Dari Kontraktor Proyek
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) menerima sejumlah fee dari para kontraktor yang menggarap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan, Maluku.
Pendalaman itu diperoleh tim penyidik melalui pemeriksaan Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliezer Selsily sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016.
"Tersangka TSS diduga menerima sejumlah uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Buru Selatan," kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (11/3).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku itu, tim penyidik KPK juga mengkonfirmasi kepada sepuluh saksi lainya pada Kamis (10/3).
Ali menjelaskan, para saksi diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan Iskandar Walla, Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan Gamar The, serta anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2012 Rajab Letetuny.
Berikutnya, PNS Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Maluku/anggota Panitia Pengadaan atau Pokja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan periode 2015-2016 Asia Amelia Sahubawa, Direktur Utama PT Paris Jaya Mandiri Charles Fransz dan Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi Elsye Rinna Lattu
Kemudian Direktur PT Bupolo Konstruksi Grup Mahdi Bazargan, Direktur PT Vidi Citra Kencana Sandra Loppies serta dua kontraktor, yaitu Habib Abdullah Alkatiri dan Abdul Ajiz Husein.
Selanjutnya, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan periode 2008-2012 Ajid Kunio dan pembantu rumah tangga Tagop Sudarsono Soulisa, yakni Myradiana A Basir.
"Namun, Myradiana A Basir tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Sementara itu, dari informasi yang kami terima, Ajid Kunio telah meninggal dunia," ungkapnya.
Sebelumnya pada Rabu (26/1), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan tahun 2011-2016.
Mereka adalah Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) mantan Bupati Buru Selatan dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju (IK) sebagai pemberi suap.

