Kamis, 6 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Sesuai Keinginan Masyarakat, Legislator PAN Apresiasi Pemerintah Hapus Wajib Antigen Dan PCR

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 08 Maret 2022 | 18:15 WIB
Politisi PAN, Saleh Partaonan Daulay/net
Politisi PAN, Saleh Partaonan Daulay/net

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan pemerintah yang tak lagi mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk menunjukkan bukti tes Antigen ataupun PCR jika sudah mendapat vaksin lengkap sudah sesuai dengan permintaan masyarakat.

Saleh mengatakan metode testing dan tracing oleh pemerintah tak melulu dengan melakukan tes Corona bagi pelaku perjalanan, melainkan dengan melakukan tes acak atau random testing secara akurat.

"Ini adalah menyangkut sebetulnya permintaan sekelompok masyarakat sejak lama. Karena menurut saya, untuk melakukan testing, tracing, terkait orang terpapar Covid-19 itu sebenarnya bukan hanya melalui kewajiban testing swab bagi para penumpang perjalanan ya," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/3).

"Tapi juga tentu harus dilakukan secara terukur melalui random testing yang akurat, dengan begitu kita bisa mengetahui tingkat penyebaran di masyarakat," tambahnya.

Sehingga, Saleh mengatakan dirinya mengapresiasi langkah yang telah diputuskan oleh pemerintah tersebut.

"Saya mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah berkenaan dengan penghapusan persyaratan tes swab, ya, bagi calon penumpang darat, udara, dan laut," jelas Ketua Fraksi PAN DPR RI.

Lebih lanjut, Saleh menilai kebijakan yang tak lagi memberlakukan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan itu harus diikuti dengan kebijakan penanganan pandemi lainnya.

Misalnya, kata dia, pelonggaran kebijakan yang ada juga diikuti dengan kebijakan pemerintah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Kebijakan ini juga mesti seimbang atau sejalan dengan kebijakan lain yang dikeluarkan pemerintah. Misalnya, sekarang katanya pemerintah sudah mau menurunkan level Covid-19 di Indonesia dari pandemi ke endemi. Saya kira itu harus diumumkan kapan itu berlaku, karena nanti kan itu harus disinkronisasi," tuturnya.

"Artinya (saat endemi) kalau ada orang Covid di Indonesia itu sudah dianggap seperti penyakit biasa dan pemerintah juga sudah menyediakan obat yang tersedia banyak di rumah sakit dan apotek," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI