Kemlu Palestina: Israel Mengeksploitasi Standar Ganda Dunia Dengan Cara Paling Mengerikan

Laporan: Samsudin
Selasa, 08 Maret 2022 | 09:46 WIB
Sejumlah perempuan Palestina memprotes pencaplokan wilayah mereka oleh Israel/AFP
Sejumlah perempuan Palestina memprotes pencaplokan wilayah mereka oleh Israel/AFP

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan “standar ganda” yang diadopsi oleh masyarakat internasional dalam menangani isu-isu global menjadi keuntungan tersendiri bagi rezim Israel untuk terus melakukan kejahatan terhadap Palestina.

Hal itu disampaikan Kemlu Palestina dalam sebuah pernyataan pada Senin, (7/3), seperti dikutip dari presstv.ir. Kementerian itu mengatakan Israel terus "mencuri tanah Palestina" dan melanggar "perjanjian yang ditandatangani, hukum internasional hingga resolusi PBB.

Kementerian juga mengecam pembunuhan Yamen Nafez Jafal, remaja 16, di tangan pasukan Israel. Sumber-sumber Palestina mengatakan Jafal terluka oleh pasukan Israel ketika mereka menyerbu desa Abu Dis di al-Quds Timur pada hari Minggu.

Pasukan Israel melarang ambulans mencapai korban luka karena dia berdarah. Sumber mengatakan Jafal dinyatakan meninggal setelah dia dibawa ke rumah sakit.

Rezim Tel Aviv telah dikritik karena penggunaan kekuatan mematikannya yang ekstensif terhadap dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga Palestina yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi pasukan pendudukan atau pemukim Israel.

Sebelumnya pada hari itu, gerakan perlawanan Palestina Hamas mengutuk pembunuhan Jafal sebagai "kejahatan perang penuh."

Kementerian luar negeri juga menyatakan bahwa Israel mengeksploitasi keadaan global saat ini “dengan cara yang paling mengerikan” untuk memperluas pemukiman dan memaksa pemindahan warga Palestina “dalam upaya untuk menghapus kehadiran Palestina di al-Quds dan semua wilayah yang diklasifikasikan sebagai 'Area C' di Tepi Barat.”

Area C, yang berada di bawah kendali penuh Israel, membentuk lebih dari 60 persen dari seluruh Tepi Barat yang diduduki, dan akan membentuk bagian penting dari negara Palestina di masa depan.

Israel menduduki al-Quds Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza selama Perang Enam Hari Arab-Israel pada tahun 1967. Israel kemudian harus menarik diri dari Gaza. Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat.

Semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengutuk kegiatan pemukiman dalam beberapa resolusi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI