Polisi Telisik Kegiatan Indra Kenz Di Turki, Soalnya Mencurigakan

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 06 Maret 2022 | 09:23 WIB
Indra Kenz (berkemeja hitam) saat memenuhi panggilan polisi/SinPo.id
Indra Kenz (berkemeja hitam) saat memenuhi panggilan polisi/SinPo.id

SinPo.id -  Tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz pergi ke Turki dengan alasa berobat. Ia tetap pergi ke Turki saat dirinya sudah dijadwalkan bakal diperiksa Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya itu, Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Indra Kenz di pekan berikutnya.

Belakangan, korban kasus Binomo curiga ada kegiatan lain yang dilakukan Indra Kenz selama di Turki selain berobat. Bareskrim Polri akan mendalami kecurigaan tersebut.

"Nanti kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Sebelumnya diberitakan, korban investasi bodong aplikasi Binomo, Maru Nazara mendorong penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kegiatan Indra Kenz di Turki sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Maru, Finsensius Mendrofa, mengklaim pihaknya sedari awal sudah memberi informasi terkait aliran uang 'haram' Indra Kenz. Namun Finsensius memahami pihaknya hanya bisa memberikan informasi.

"Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius kepada wartawan, Jumat (4/3).

Finsensius sejak awal memang waswas dengan kegiatan Indra Kenz di Turki, yang diklaim untuk berobat. Finsensius mendorong penyidik kepolisian turut mengusut kegiatan Indra Kenz selama di Turki.

"Kami pun mendorong penyidik untuk menelusuri jejak perjalanan IK ke Turki, apakah ada agenda lain selain berobat di sana?" tuturnya.

Finsensius menyampaikan ucapan terima kasih dari kliennya kepada pihak kepolisian karena telah bergerak cepat dalam mengusut dugaan TPPU Indra Kenz. Menurutnya, tak mudah membuktikan TPPU.

"Kami berterima kasih penyidik sudah bekerja cepat hingga mengantongi bukti aliran dana itu," kata Finsensius.

Bareskrim Kejar Miskinkan Indra Kenz
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

"Penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, kemudian PPATK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers virtual, Jumat (4/3).

Gatot menyebut Bareskrim juga telah berkirim surat ke Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) serta pengadilan untuk penyitaan aset milik Indra Kenz.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI