JK Tegaskan Penundaan Pemilu 2024 Tak Sesuai Konstitusi
SinPo.id - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan wacana penundaan pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) yang sedianya sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024 oleh beberapa elite partai politik adalah pelanggaran terhadap konstitusi.
“Itu (penundaan pemilu) tidak sesuai dengan konstitusi,” kata Jusuf Kalla, usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin di Makassar, Jumat (4/3).
Pria yang akrab disapa JK ini menjelaskan dalam proses demokrasi, aturan dalam konstitusi harus ditaati. Usulan penundaan pemilihan Presiden dan pemilu Legislatif banyak tak disetujui rakyat Indonesia.
“Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah,” ungkapnya.
JK mengingatkan UUD 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Menurutnya, jika penundaan Pemilu benar terjadi, maka akan berujung masalah dan di khawatirkan ada pihak yang ingin memanfaatkan itu untuk kepentingannya.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” pungkasnya.
Wacana penundaan Pemilu sebelumnya disampaikan Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar pada Rabu, 23 Februari, lalu. Menurut Cak Imin, penundaan pemilu penting demi stabilitas pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Ucapan Ketum PKB itu juga disambut oleh Ketum Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto.
Keduanya juga sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. mereka menganggap rakyat masih ingin dipimpin oleh Jokowi. Keduanya juga mempertimbangkan terkait pandemi yang belum berakhir serta perekonomian di Indonesia yang belum membaik

