April, Indonesia Rencanakan Bakal Hapus Aturan Karantina
Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 02 Maret 2022 | 04:08 WIB
kementerian Kesehatan/net
SinPo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa pada April 2022, direncanakan Indonesia akan menghapus aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal ini diungkap langsung Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, yang mengatakan aturan ini akan lebih dulu melihat evaluasi kasus Covid-19 dari pengurangan jumlah karantina 3 hari yang dimulai hari ini.
"Pada 1 April direncanakan akan dilakukan pelaksanaan tanpa karantina untuk masuk ke Indonesia," ujar Nadia dalam konferensi pers, Senin (1/3).
JANGAN TERLEWAT:
Ketua DPR RI Komitmen Dukung Upaya Transformasi Polri
BACA BERIKUTNYA:
TNI-Polri Diharap Bisa Kawal Agenda Strategis Nasional
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

