Masuk DPO! Bareskrim Buru Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub

SinPo.id - Bareskrim Polri akan memburu Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Suwito Ayub pasca ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Bareskrim sudah menahan pendiri sekaligus ketua KSP Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP June Indria. Alasan penahanan keduanya agar dua tersangka ini tidak melarikan diri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri/ Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkapkan Suwito Ayub mangkir dalam pemanggilan polisi untuk dimintai keterangan dengan alasan sakit.
“Kami tidak percaya dan kami mengecek ke lokasi dan ternyata Suwito Ayub sudah tidak berada di tempat tinggalnya dalam arti telah melarikan diri,” ujar Whisnu dalam konferensi pers, di Lobby Bareskrim, Selasa (1/3).
Selanjutnya, pihak kepolisian telah membuat DPO untuk Suwito Ayub dalam kasus ini. Whisnu pun meminta masyarakat jika ada yang mengetahui keberadaan Suwito Ayub bisa melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan Suwito Ayub segera melaporkan ke kepolisian terdekat karena tersangka ini diduga juga telah bersama-sama melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelas Whisnu.
Ditambahkan Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, bahwa perkara ini dilakukan sejak November 2012 hingga Februari 2020 dengan jumlah nasabah yang bergabung dalam KSP Indosurya ini mencapai 14.500 orang.
“Uang yang dikumpulkan kurang lebih Rp 14 triliun sampai Rp 15 triliun masih dalam proses penghitungan,” ujar De Deo.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago