Yusril Yakin Jokowi Ogah Jadi Presiden 3 Periode

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 28 Februari 2022 | 13:23 WIB
Presiden Joko Widodo/net
Presiden Joko Widodo/net

SinPo.id - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meyakini jika Presiden Joko Widodo tak ingin memperpanjang masa jabatannya jadi 3 periode.

Keyakinan ini disampaikan Yusril, berdasarkan pengakuan langsung dari Jokowi yang disampaikan kepadanya beberapa waktu lalu.

"Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan kepada saya bahwa beliau tidak berkeinginan memegang jabatan tiga periode. Langkah itu, menurut beliau, tidak punya landasan konstitusional dan bertentangan dengan cita-reformasi," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (27/2).

Namun demikian, Yusril tak menampik jika ada 3 cara agar pemilu 2024 bisa ditunda. Penundaan ini praktis memperpanjang masa jabatan Presiden.

"Saya berpendapat, penundaan Pemilu 2024 itu hanya mungkin mendapatkan keabsahan dan legitimasi jika dilakukan dengan menempuh tiga cara: (1) Amandemen UUD 45; (2) Presiden mengeluarkan Dekrit sebagai sebuah tindakan revolusioner; dan (3) Menciptakan konvensi ketatanegaraan (constitutional convention) yang dalam pelaksanaannya diterima dalam praktik penyelenggaraan negara." kata Yusril.

Yusril mengutip Professor Ivor Jennings, bahwa revolusi yang berhasil dan mendapat dukungan mayoritas rakyat dapat menciptakan hukum yang sah. Tetapi sebaliknya, revolusi yang gagal menyebabkan tindakan revolusi hukum sebagai tindakan ilegal dan melawan hukum.

Pelaku revolusi yang gagal bisa diadili oleh pengadilan dengan dakwaan makar (kudeta) atau penghianatan terhadap bangsa dan negara, atau dipecat dari jabatannya oleh lembaga yang berwenang.

"Masalahnya apakah Presiden Jokowi punya nyali untuk mengeluarkan dekrit, sebagaimana Bung Karno keluarkan Dekrit membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 45?" kata Yusril.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI