Kelewat Pragmatis! Elite Politik Mau Obrak-abrik Konstitusi Demi ?Tambah Masa Jabatan Presiden?

Laporan: Samsudin
Jumat, 25 Februari 2022 | 17:34 WIB
Wacana tunda pemilu kembali ramai disuarakan elite politik/net
Wacana tunda pemilu kembali ramai disuarakan elite politik/net

SinPo.id - Wacana menunda pemilu muncul lagi. Setidaknya sudah dua ketua umum partai yang setuju pemilu ditunda. Mereka yakni Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Beragam alasan mereka lontarkan terkait wacana ini.

Dalam konteks berbeda, usulan serupa juga dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Airlangga Hartarto yang "ngoceh" dan mengklaim ada permintaan dari petani sawit untuk melanjutkan pemerintahan Presiden Jokowi. Alasannya, kebijakan Jokowi selama inilah yang telah meningkatkan harkat hidup petani sawit.

Terkait usulan tunda pemilu, Ketua DPP Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi meyampaikan kritikan tajam. Menurutnya, usulan tersebut dianggap sebagai usulan yang tidak bertanggung jawab.

Usulan ini tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi  tersebut dengan kerusakan konstitusionalisme.

"Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (25/2).

Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, katanya, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita.

“Usul perpanjangan masa kepresiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Benny K Harman menegaskan, usulan penundaan pemilu sangat jelas melanggar konstitusi.

"Politik harus dijalankan menurut konstitusi, bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden," kata Benny di Jakarta, Kamis (24/2).

Dia mengingatkan semua pihak untuk patuh kepada konstitusi karena itu untuk menyehatkan demokrasi di Indonesia. Benny mengatakan, alasan penundaan pemilu dianggap tidak masuk akal karena kondisi ekonomi sosial dan politik Indonesia baik-baik saja.

Menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi di atas 70 persen. Dia menegaskan, tingkatan kepuasan di atas 70 persen itu jangan digunakan sebagai alasan untuk mengangkangi konstitusi.

“Karena masa jabatan presiden itu hanya lima tahun, baik dalam kondisi sukses maupun tidak sukses,” tegasnya.

Dia meminta agar Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan sikap secara jelas dan terbuka untuk menolak perpanjangan masa jabatan dengan alasan apa pun.

Benny berharap semua pimpinan partai politik dan golongan di masyarakat tetap patuh pada konstitusi.

“Karena perpanjangan tidak ada alasan untuk mempertahankan masa jabatan karena prestasi,” singgungnya.

Silakan Jokowi Keluarkan Dekrit 

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Margarito Khamis mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilakukan Muhaimin hanya bisa dilakukan dengan mengamendemen konstitusi atau UUD 1945.

Dia menganggap, tidak ada landasan hukum untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut, karena telah diatur dalam UUD 1945.

Bahkan, Margarito mendorong Muhaimin memprakarsai amandemen UUD 1945 agar Presiden Jokowi diperpanjang hingga dua tahun. Hanya itu jalan satu-satunya jika hendak memaksakan Jokowi sampai 2027.

"Silakan saja ubah UUD 1945 atau Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit untuk perpanjangan dirinya sebagai Presiden RI. Itu silakan saja. Biar rakyat menilai," kata Margarito.

PDIP Tak Sepakat Tunda Pemilu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hasto mengatakan tidak sepakat Pemilu 2024 ditunda lantaran tidak memiliki landasan hukum yang kuat. 

"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap  konstitusi," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Selain itu, kata Hasto, sumpah presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Hasto mengatakan, atas dasar ketentuan konstitusi pula, mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Dengan demikian, tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," tuturnya.

Menurut Hasto, apa yang disampaikan oleh PDIP juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana dengan tujuan memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu. 

"Periodisasi pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi. Kuktur berkorelasi dengan  kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu," ucap Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun. Agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Belum lama pernyataan Cak Imin, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan lantas mengeluarkan pernyataan mendukung tunda pemilu 2024.

“Kami mendukung Pemilu diundur,” kata Zulhas, Jumat (25/2).

"Berbagai survei menyebut angkanya di atas 73%. Hal ini menunjukkan pengakuan masyarakat untuk keberhasilan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan berbagai situasi yang tidak menentu," ujar Zulhas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI