Cegah Korupsi Di Perguruan Tinggi, KPK Luncurkan Platform JAGA Kampus

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 23 Februari 2022 | 17:45 WIB
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron/tangkapan layar
Pimpinan KPK, Nurul Ghufron/tangkapan layar

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat wadah untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi dengan meluncurkan platform dengan nama JAGA Kampus.

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan platform itu berfungsi memberikan informasi ke publik secara transparan seputar anggaran dan jumlah proyek yang diterima atau yang sedang dikerjakan oleh pihak kampus.

"Pada siang ini berkumpul bersama adalah untuk mengembangkan dan me-launching apa yang kita kembangkan yaitu (platform) JAGA Kampus," kata Ghufron pada launching JAGA Kampus yang disiarkan kanal YouTube KPK RI, Rabu (23/2).

Ghufron mejelaskan, kedepannya JAGA Kampus dapat di akses oleh Mahasiswa, wali murid, hingga masyarakat umum dapat dengan bebas mengakses data tersebut.

"Harapannya JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya," ujar Ghufron.

Ghufron menambahlan, JAGA Kampus ini sangat menjaga kerahasiaan para pelapor dan pengadu, supaya tidak mendapatkan resiko yang merugikan para pelapor.

"Jadi pelapor kami jaga kerahasiaanya agar tidak kemudian mendapatkan resiko-resiko yang kemudian merugikan para pelapor," ungkapnya.

"Misalnya ada mahasiswa yang melapor untuk mendapatkan nilai A ada harganya, untuk menyelesaikan tugas akhir ada harganya, maka kemudian kami jaga kerahasiannya," tambahnya.

Namun, lanjut Ghufron, karena ini merupalan mekanisme pencegahan, pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti langsung secara penindakan.

"Tapi akan memberitahukan supaya ada perbaikan tata kelolanya, supaya hal-hal yang bisa menimbulkan potensi korupsi bisa kemudian diperbaiki," ucapnya.

Selain itu, Gufron meyakini platform tersebut dapat menguatkan akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek di kampus. Termasuk meningkatkan integritas mahasiswa dan seluruh pihak di lingkungan perguruan tinggi supaya menghilangkan sikap koruptif di sektor pendidikan.

"Supaya tata kelola nya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Dengan adanya wadah ini, KPK meyakini integritas mahasiswa akan terbentuk dengan baik dan berharap sikap koruptif akan hilang di masa mendatang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI