Haikal Hassan Dinonaktifkan dari PA 212 Atas Permintaan Sendiri
SinPo.id - Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (DTN PA) 212 menonaktifkan Haikal Hassan sementara waktu dari kepengurusan inti.
Penonaktifan Haikal Hassan ini dibenarkan oleh Ketua Umum DTN PA 212, Slamet Ma'arif.
"Iya (dinonaktifkan)," ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/2).
Penonaktifan Haikal Hassan berdasarkan surat keputusan DTN PA 212 Nomor: 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022 tertanggal 21 Februari 2022.
Keputusan ini juga disebut berdasarkan musyawarah DTN PA 212 yang menghasilkan arahan Majelis Syuro DTN PA 212 serta diketahui pembina PA 212, Habib Rizieq Shihab.
Slamet menjabarkan bahwa Haikal Hassan dinonaktifkan berdasarkan permintaan pribadi, karena ada urusan yang harus diselesaikan.
"Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan, beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan," kata dia.
Permintaan tersebut lantas diproses Majelis Syuro untuk kemudian diputuskan.
"Maka DTN PA 212 konsultasi dan minta pertimbangan dengan Majelis Syuro untuk menonaktifkan beliau sementara waktu. Akhirnya permohonan beliau kita penuhi," tukas dia.

