Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajati! Kapuspenkum Jabat Kepala Kejati Banten, Reda Ke DKI
SinPo.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.Hal itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2022, yang ditandatangi oleh Burhanuddin.
Dalam surat keputusan tersebut, Jaksa Agung merotasi Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simandjuntak menjadi Kajati Banten.
Dalam SK, posisi yang ditinggalkan Leonard kini dijabat oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Posisi yang ditinggalkan Leonard nantinya akan dijabat oleh Ketut Sumedana yang saat ini menjabat Wakil Kejati Bali.
Sedangkan Reda Manthovani yang sebelumnya menjabat Kajati Banten akan menjabat Kajati DKI Jakarta.
Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir akan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Hari Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Pejabat lama di jabatan itu, yakni Mia Amiati dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Posisi Kejati Kepri akan dijabat oleh Gerry Yasid.
Sementara Kajati Bengkulu akan diisi oleh Heri Jerman. Wakil Kajati Sultra akan dijabat Subeno.
Sesjampidsus Kejagung Asri Agung Putra dirotasi menjadi Sesjamwas Kejagung. Kajati Sumut akan diemban Idianto. Lalu, Kajati Gorontalo akan ditempati Haruna.
Kajati Jateng akan diisi oleh Andi Herman. Kajati Sultra diisi oleh Raimel Jesaja. Kajati Papua Barat diisi Wilhelmus Lingitibun.
Kajati NTB Sungarpin. Kajati NTT Hutama Wisnu, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. Dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar.

