Muhaimin Iskandar Soal Desakan Buruh Copot Menaker Ida: Terserah Pak Jokowi
SinPo.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak ambil pusing dengan munculnya desakan dari kalangan buruh terkait pencopotan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Desakan pencopotan Menaker Ida Fauziah itu muncul setelah keluarnya Peraturan Kementerian Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menilai tuntutan dari kalangan buruh tersebut masih dalam koridor yang wajar karena adanya perbedaan pandangan.
"Ya biasalah, kalau ada perbedaan pandangan selalu akan muncul itu kan," ujar Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/2).
Wakil Ketua DPR RI itu enggan berkomentar terlalu jauh mengenai tuntutan elemen buruh yang ingin Menteri Ida yang juga kader PKB itu dicopot.
Menurutnya, urusan copot mencopot menteri adalah hak prerogatif Presiden, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terserah Pak Jokowi saja," tegas Cak Imin.
Sebelumnya, Ketua KSPI Said Iqbal dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenaker meminta Presiden agar mencopot Menaker Ida Fauziyah yang dinilainya telah melawan keputusan Presiden Jokowi melalui PP Nomor 60/2015 dengan mengeluarkan Permenaker Nomor 2/2022.
"Menaker ini sudh terlalu sering melukai dan menyakiti hati buruh. Kebijakannya selalu pro pengusaha dan meninggalkan kepentingan buruh. Walaupun retorikanya menjaga keseimbangan pengusaha dan buruh," tegasnya.
Said Iqbal menambahkan, aksi unjuk rasa buruh ini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga digelar serempak hampir di seluruh Indonesia, dengan tuntutan yang kurang lebih sama.
"Pada hari ini kami melakukan aksi serempak di seluruh Indonesia. Termasuk di Bandung, Semarang, Jabar, Banten, Surabaya, Batam, Makassar, Banjarmasin, Aceh dan daerah-daerah industri lainnya," tandasnya.