Calon Kepala Otorita IKN Harus Paham Kearifan Lokal
SinPo.id - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengingatkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan hanya sekedar cerdas dan punya keberanian menjalankan proyek infrastruktur.
Menurutnya kepala otorita harus mempunyai kepekaan dan kemampuan dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat. Kepekaan itu sangat penting agar masyarakat serta pemangku kepentingan lain di Pulau Borneo dapat digerakkan mendorong IKN di wilayah Kalimantan pada umumnya.
"Kenapa saya ingatkan begitu, karena berdasar Undang-undang IKN yang telah disepakati dan disahkan DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah Pusat, keberadaan Kepala Otorita IKN itu setingkat Kementerian dan memiliki kewenangan khusus," tuturnya, Sabtu (12/2).
“Untuk itulah kenapa saya mengingatkan Kepala Otorita IKN sangat perlu memiliki kepekaan dan kemampuan yang tinggi dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat," tuturnya.
Adapun kewenangan khusus Kepala Otorita IKN Nusantara berdasarkan UU, yakni pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan insentif fiskal dan atau non-fiskal.
Selain itu juga berwenang memberi fasilitas khusus kepada setiap orang yang mendukung pembiayaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN. Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan Kepala Otorita IKN Nusantara memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia.
“Sebab, Kepala Daerah dengan otoritas sekaligus setingkat Kementerian, bahkan dipilih dan dilantik Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," tandasnya.
Selain itu kepemimpinan kepala Otorita IKN mesti mampu mengenal kekhasan wilayah dan memiliki keberanian menjaga kelestarian hutan.
Dengan begitu, pembangunan IKN bukan semata-mata membangun forest city dan smart city, tapi juga mesti dapat menghindari investasi yang merusak sisa hutan di Kalimantan dalam jangka panjang.
"Apa guna forest city kalau hutan Borneo (heart of Borneo) tinggal menjadi histori atau kenangan belaka," tegasnya.