2 Pembacok Remaja Pencari Kucing Hilang Di Bekasi Masih Buron
SinPo.id - Dua orang pelaku pembacokan remaja yang mencari kucing hilang di Tarumajaya, Bekasi sejauh ini masih buron. Kedua pelaku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi baru berhasil menangkap 4 pelaku, dimana keempatnya kini langsung menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Ada 2 orang yang dinyatakan DPO yang masih dalam pengejaran. Orang ini terlibat dalam kasus pengeroyokan ini yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam Konferensi Persnya, Jumat (11/2).
Kedua pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat peristiwa pengeroyokan dan pembacokan terjadi.
"Inisialnya MAM, laki-laki, perannya ikut menganiaya korban di bagian muka dan kepala. Kemudian yang kedua inisialnya A, berperan ikut menganiaya korban," kata Endra.
Endra menegaskan saat ini para tersangka akan menghadapi proses hukum atas perbuatan mereka yang secara sengaja menghilangkan nyawa seseorang.
Para pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis, salah satunya salah satunya pasal 33 KUHP.
"Pasal 33 KUHP ini ancamannya paling lama 15 tahun penjara," tukas Endra.
Sebelumnya, pada hari Minggu (6/2) lalu, seorang remaja meregang nyawa lantaran dikeroyok usai diteriaki maling oleh para pelaku.
Kejadian tersebut terjadi di Taman Harapan Mulia dekat pintu masuk perumahan Mulya, desa Setia Mulia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Belakangan remaja tewas itu ternyata diketahui sedang mencari kucingnya yang hilang.

